PortalMadura.Com, Sumenep – Langgam arsitektur tradisional Sumenep, Madura, Jawa Timur, perlu dijaga kelestariannya dan harus diterapkan.
Hal ini ditegaskan Ketua Komisi III DPRD Sumenep, Dulsiam, Rabu (26/4/2017). “Jika tidak dijaga dan dilestarikan maka ciri khas bangunan Sumenep akan raib,” ujarnya.
Khususnya Sumenep dan umumnya Madura mempunyai ciri khas tersendiri, yakni Tanean Lanjheng.
Dikatakan, munculnya bangunan baru di wilayah kota maupun di pedesaan baik perkantoran swasta maupun pemerintah serta bangunan milik masyarakat perlu memperhatikan langgam arsitektur tradisional.
“Sebuah contoh di Bali. Langgam arsitektur tradisional Bali terlihat di semua bangunan yang ada. Itu jelas ada kesadaran dari masyarakat dan keterlibatan pemerintah,” katanya.
Dikatakan, Sumenep sudah waktunya menerapkan dan mensosialisasikan pada masyarakat tentang langgam arsitektur tradisional itu.
“Tidak ada kata terlambat jika tidak ingin hilang khas Sumenep ini. Lakukan dari sekarang,” tandas politisi PKB Sumenep ini.
Pembangunan gedung berkarakter dengan langgam atau budaya tradisional Sumenep, telah diatur dalam Peraturan Daerah (Perda) No. 4 tahun 2014, tentang pembangunan gedung.
Dinas terkait yakni Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Pemukiman (PRKP) dan Cipta Karya, Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, telah melakukan studi banding tentang penerapan langgam arsitektur ke Dinas PU dan Penataan Ruang Kabupaten Badung, Bali, Selasa (11/4/2017).(Hartono)