Jangan Sembarangan, Ini Aturan Nyalakan Lampu Sein

Avatar of PortalMadura.com
Jangan Sembarangan, Ini Aturan Nyalakan Lampu Sein
Ilustrasi (Beritagar)

PortalMadura.Com – Salah satu komponen wajib dari sebuah kendaraan yaitu . Fungsinya sebagai indikator pada kendaraan ketika hendak berbelok.

Bagi Anda sebagai pengendara di jalan, menyalakan lampu sein menjadi hal yang wajib saat ingin berbelok. Namun, masih banyak pengguna jalan yang sering melakukan kesalahan saat menghidupkannya, sehingga membuat pengendara lain merasa kesal.

Tidak hanya itu, bahkan cara yang salah tersebut bisa menimbulkan kecelakaan, misalnya ketika pengguna kendaraan tersebut menyalakan lampu sein tiba-tiba dan langsung bermanuver. Bukan tidak mungkin kecelakaan akan terjadi. Lantas, bagaimana cara menyalakan lampu sein yang benar?.

Direktur Safety Defensive Cosultant Indonesia, Sony Susmana mengatakan, menyalakan lampu sein itu jarak amannya 50 meter sebelum menuju belokan. Jarak tersebut dianggap paling ideal untuk memberikan informasi kepada pengguna jalan.

“100 meter, kita harus ada di lajur sebelah kiri atau di kanan ketika ingin berbelok, dan setelah 50 meter sebelum tikungan yang dituju baru menyalakan lampu sein,” ujarnya.

Pria yang juga seorang pembalap itu mengatakan, jarak 50 meter tersebut dikatakan aman, karena pengendara harus memberikan informasi ke depan, belakang dan samping.

“Begitu pun saat ingin berbelok, jangan manuver mendadak. Lebih baik luruskan dulu, jangan langsung belok, karena berbahaya,” tuturnya. (viva.co.id/Putri)

DAPATKAN UPDATE BERITA LAINNYA DI

google news icon

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.