PortalMadura.Com – Dalam persaingan bisnis yang semakin ketat di Indonesia, perlindungan merek menjadi langkah penting bagi para pelaku usaha. Sahabatlegal hadir sebagai solusi pendaftaran merek dengan biaya terjangkau, mulai dari Rp3.000.000, mencakup layanan konsultasi, pengecekan, pemantauan, hingga proses pendaftaran merek resmi.
Perlindungan Merek untuk Bisnis
Merek adalah identitas suatu produk atau layanan yang membedakannya dari kompetitor. Dengan mendaftarkan merek, pemilik usaha mendapatkan hak eksklusif yang melindungi mereka dari potensi pelanggaran hukum. Sahabatlegal menawarkan jasa ini secara profesional, memberikan kemudahan bagi pelaku usaha, terutama UMKM.
Proses Pendaftaran Merek
Sahabatlegal menyediakan layanan yang lengkap, dimulai dari konsultasi awal untuk memahami kebutuhan klien. Pengecekan merek dilakukan untuk memastikan merek yang akan didaftarkan belum digunakan pihak lain, sehingga mengurangi risiko penolakan dari Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI). Setelah itu, Sahabatlegal membantu penyusunan dokumen dan pengajuan pendaftaran resmi.
Selain itu, layanan pemantauan merek juga disediakan untuk melindungi merek terdaftar dari upaya pelanggaran oleh pihak lain.
Komitmen terhadap Pelaku Usaha
Menurut Susilo, Managing Partner Sahabatlegal, pendaftaran merek bukan sekadar formalitas, melainkan langkah strategis untuk melindungi bisnis. Dengan biaya mulai dari Rp3.000.000, Sahabatlegal berkomitmen mendukung semua pelaku usaha, baik besar maupun kecil, agar mendapatkan perlindungan hukum tanpa biaya tinggi.
Konsultasi Gratis dan Layanan Ramah
Sahabatlegal memahami bahwa proses pendaftaran merek bisa menjadi rumit bagi sebagian orang. Oleh karena itu, tim ahli mereka siap memberikan bimbingan dan penjelasan yang jelas selama proses berlangsung. Untuk membantu lebih banyak pelaku usaha, konsultasi awal disediakan secara gratis.
Dengan pengalaman yang luas di bidang hukum, Sahabatlegal juga menyediakan layanan litigasi dan non-litigasi lainnya, menjadikan mereka mitra terpercaya bagi setiap pelaku usaha yang ingin melindungi bisnis mereka.