Jatah Raskin 2015 di Sumenep Tak Berubah

Avatar of PortalMadura.Com
Jatah Raskin 2015 di Sumenep Tak Berubah
ilustrasi

PortalMadura.Com, – Sesuai surat edaran (SE) Gubernur Jawa Timur Soekarwo, pagu tahun 2015 untuk Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur sama dengan tahun 2014 yakni sebanyak 1.745 ton per bulan untuk 116.378 Rumah Tangga Sasaran (RTS) yang tersebar di 27 kecamatan.

“Jadi, tidak ada perubahan pagu dan kami langsung menyampaikan ke kecamatan dan desa,” kata Kabag Perekonomian, Moh Hanafi melalui kepala Sub Bagian Sarana Perekonomian Bagian Perekonomian Pemkab Sumenep, Wedi Sunarto, Selasa (9/12/2014).

Meski pagu raskin di tiap kecamatan dan desa itu tidak berubah, tapi data penerima yang telah ditetapkan itu ada kemungkinan dilakukan perubahan.

“Penerima masih bisa berubah kalau memang ada penerima yang sudah tidak layak atau meninggal dunia, jadi diganti ke yang lebih layak” ujarnya.

Untuk penebusan, lanjut Wedi, bisa dimulai pada bulan Januari setelah dilakukan launching penebusan di Bulog.

“Jadi, para penerima tidak perlu khawatir, tiap bulan pasti menerima jatah raskin,” tukasnya. (arif/htn)

DAPATKAN UPDATE BERITA LAINNYA DI

google news icon

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.