Jelang Idul Fitri, Polres Sumenep Amankan Jambret HP

Avatar of PortalMadura.com
Jelang Idul Fitri, Polres Sumenep Amankan Jambret HP

PortalMadura.Com, – Unit Resmob, , Madura, Jawa Timur, telah berhasil melakukan penangkapan terhadap pelaku pencurian HP, Shoumy Rhomdany (19), warga Jl. KH. Mansyur No. 27 RT 003/RW 006, Desa Pabian Kecamatan Kota.

Pelaku melakukan aksinya di dua lokasi yakni di jalan Pepaya, Kelurahan Karangduak dan Perumahan BTN, Desa Kolor, Kecamatan Kota.

“Tersangka melakukan pencurian atau menjambret HP milik dua korban di dua tempat yang berbeda,” kata Kasubag Humas Polres Sumenep, AKP Abd Mukit, Kamis (7/6/2018).

Dua korban itu yakni Nur Jannatul Aini, warga Dusun Duwak Serong, Desa Kenek, Kecamatan Batu Putih dan Eka Sri Budi Rahayu, warga Desa Sera Tengah, Kecamatan Bluto. Keduanya dijambret saat menggunakan HP di jalan.

“Kejadian penjambretan itu pada hari Senin dan Selasa pekan ini saat siang hari. Korban sedang menggunakan HP nya di jalan, tersangka menghampiri dan mengambil kemudian membawa kabur HP tersebut,” paparnya.

Tersangka berhasil diamankan petugas di pinggir Jalan KH. Mansyur, Desa Pabian, Kecamatan Kota. Setelah dilakukan interogasi, pelaku mengakui perbuatannya. Akibatnya, tersangka dijebloskan ke jeruji besi.

“Dari tangan tersangka, petugas menyita barang bukti berupa satu unit HP merek SAMSUNG warna gold, type J2 Prime, satu unit HP merek VIVO warna gold kombinasi putih, type Y69 dan satu unit sepeda motor merek Honda Beat warna putih kombinasi merah, Nopol L-4578-VS,” jelasnya.

Sebelumnya, pelaku pernah terlibat tindak pidana lain pada tahun 2017 tentang pencurian, dan divonis kurungan penjara selama 6 bulan. (Arifin/Putri)

DAPATKAN UPDATE BERITA LAINNYA DI

google news icon

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.