Jelang R-Perpres Publisher Rights Disahkan, Menkominfo Dorong Media Berinovatif

Avatar of PortalMadura.Com
Jelang R-Perpres Publisher Rights Disahkan, Menkominfo Dorong Media Inovatif
Jelang R-Perpres Publisher Rights Disahkan, Menkominfo Dorong Media Inovatif

PortalMadura.Com – Rancangan Peraturan Presiden (R-Perpres) tentang (regulasi platform digital) segera disahkan.

Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo), Budi Arie Setiadi mengutarakan hal tersebut saat menjadi pembicara kunci dalam Konvensi Nasional Media Massa dalam memperingati Hari Pers Nasional di Ancol, Jakarta, Senin (19/2/24).

“Selanjutnya pemerintah segera mengesahkan (R-Perpres) kebijakan yang mendorong level playing field (lapangan main yang adil, red) di isu digital,” katanya.

R- berusaha untuk menginisiasi kerja sama antara perusahaan pers dan platform digital yang dilandasi oleh kejelasan hukum.

Terdapat tiga poin utama dalam R-Perpres Publisher Rights.

Pertama untuk mengkodifikasi praktik kerja sama yang sudah ada. Kedua, mendorong interaksi antara platform digital dengan perusahaan pers secara lebih berimbang. Terakhir, memberikan kesempatan perusahaan pers terlepas dari skala usahanya untuk dapat meningkatkan kerja sama dengan platform digital.

Ia menyatakan, pemerintah memiliki wewenang untuk menghadirkan digital yang adil, akuntabel, aman, dan inovatif supaya menghadirkan fair playing field dalam ekosistem digital nasional. Dia mengingatkan Dewan Pers agar segera menyiapkan tindak lanjut setelah R-Perpres disahkan.

“Apabila sudah disahkan, komite yang menjalankan perpres itu perlu segera dibentuk. Kita akan mencoba masa transisi selama enam bulan dan melakukan tindak lanjut sejak penetapan oleh presiden,” ujarnya.

Pemerintah terus berusaha untuk menghadirkan kebijakan yang bersifat afirmatif, khususnya dalam menghadapi disrupsi teknologi informasi dan komunikasi. Perpres Publisher Rights, kata Menkominfo, bukan untuk menggerus keberlangsungan pelaku industri, namun justru menguatkan.

Dia mengutarakan, bahwa pers saat ini menghadapi tiga tantangan global di era disrupsi teknologi. Pertama adalah digitalisasi jurnalisme. Kedua, pengaruh sosial media. Ketiga, ancaman artificial intelligence (AI) atau kecerdasan buatan.

Di samping itu, ia juga menjabarkan pemanfaatan AI pada praktik jurnalisme, di antaranya: membantu tugas back office, mempermudah pembuatan konten, hingga distribusi konten di berbagai platform. Namun, tuturnya, adopsi teknologi tersebut melahirkan news avoidance, sehingga pers harus semaksimal mungkin menjaga kredibilitas sebagai sumber informasi.

Menurut dia, langkah-langkah untuk menghadapi tantangan tersebut bisa dimulai dengan berinovasi dalam proses bisnis media agar terus bisa bersaing. Kemudian mengadopsi teknologi baru, melakukan upskilling pada karyawan, serta berinovasi terhadap peluang tren baru untuk mengembangkan karier jurnalisme jangka panjang.(DP)

DAPATKAN UPDATE BERITA LAINNYA DI

google news icon

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.