PortalMadura.Com, Bangkalan – Polres Bangkalan, Madura, Jawa Timur, memusnahkan 200 botol Minuman Keras (Miras) dari berbagai merek, Jumat (25/5/2017).
Pemusnahan yang juga disaksikan oleh tokoh agama dan pejabat lainnya itu, menggunakan alat berat di halaman mapolres.
Kapolres Bangkalan, AKBP Anissullah M Ridha, mengatakan, pemusnahan barang bukti itu, hasil operasi Penyakit Masyarakat (Pekat) yang dilakukan selama dua pekan yang melibatkan beberapa satuan dan jajaran polsek.
“Ini upaya agar tercipta suasana Ramadan yang kondusif, aman dan tertib,” katanya.
Sementara, Wakil Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Bangkalan, KH. Makki Nasir, mendukung pemusnahan, karena menurutnya minuman keras merupakan akar dari segala perbuatan kriminal yang selama ini terjadi.
“Orang bisa berzina dan membunuh, salah satunya karena faktor mengonsumsi miras. Untuk itu, kami sangat mendukung apalagi di bulan suci Ramadan ini harus bersih dari hal-hal maksiat,” pungkasnya. (Hamid/Putri)