Jelang Salat Magrib Warga Prancak Sumenep Asyik Pesta Sabu di Batuan

Avatar of PortalMadura.com
Jelang Salat Magrib Warga Prancak Sumenep Asyik Pesta Sabu di Batuan
Tersangka sabu diamankan petugas Polres Sumenep (Foto. Humas Polres Sumenep)

PortalMadura.Com, – Warga Dusun Billamabuk, Desa Prancak, Kecamatan Pasongsongan, Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, diringkus polisi.

Ia adalah Yusrika Ardiyanto (42). Pria yang tidak tamat SMA ini tidak berkutik saat digerebek Satresnarkoba di salah satu rumah warga Desa/Kecamatan Batuan, Sumenep.

Tersangka ketahuan sedang asyik pesta sabu seorang diri di atas kasur menjelang Salat Magrib, Selasa (10/9/2019). “Saat digerebek tersangka tidak melakukan perlawanan,” terang Kasubag Humas Polres Sumenep, AKP Widiarti S.

Awalnya, polisi mendapat informasi dari warga sekitar yang menyebutkan tersangka sering datang ke wilayah hukum Batuan dan membawa sabu.

Tidak ingin kehilangan jejak, petugas segera mengintai Tempat Kejadian Perkara (TKP). Saat dipastikan tersangka ada di dalam rumah salah satu warga langsung dilakukan penggerebekan dan penggeledahan.

“Benar, didapati barang bukti di atas kasur berupa dua poket sabu masing-masing 0,22 gram dan 0,42 gram serta seperangkat alat isap,” terangnya.

Tersangka mengakui barang haram tersebut adalah miliknya sisa dari pesta sabu sebelum petugas datang ke TKP. Tersangka berikut barang bukti diamankan di Polres Sumenep.

Tersangka akan dijerat pasal 112 ayat 1 UU No. 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika.(*)

DAPATKAN UPDATE BERITA LAINNYA DI

google news icon

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.