Jepang Tawarkan Modal Kembangkan EBT

Avatar of PortalMadura.com
Jepang tawarkan modal kembangkan EBT
Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Ignasius Jonan bersalaman dengan Menteri Ekonomi, Perdagangan dan Industri (METI) Jepang Hiroshige Seko. (Foto Kementerian ESDM - Anadolu Agency)

PortalMadura.Com, menawarkan bantuan modal pada Indonesia untuk mengembangkan pembangkit listrik Energi Baru Terbarukan (), ujar staf ahli Bidang Perencanaan Strategis Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral () Yudo Dwinanda Priaadi.

“Tawaran ini diberikan oleh Menteri Ekonomi, Perdagangan dan Industri () Jepang Hiroshige Seko,” ujar Yudo, dalam siaran persnya, Kamis.

Kedua negara, lanjut Yudo juga membuka peluang kolaborasi untuk mengembangkan kerja sama energi di bidang investasi ketenagalistrikan, suplai LNG, kendaraan listrik dan hibrida dan pengembangan Blok Masela.

“Jepang siap menawarkan diri untuk membantu Indonesia dalam pengembangan pembangkit EBT,” ujar Yudo. dilaporkan Anadolu Agency, (30/5/2019).

Secara khusus, Menteri Hiroshige juga mengundang kehadiran Menteri ESDM Ignasius Jonan pada acara Energy Transition Ministerial Meeting di Jepang 15-16 Juni mendatang.

Menurut Yudo transisi energi menjadi salah satu agenda penting yang diulas oleh para anggota G-20.

Di sela-sela Konferensi Tingkat Tinggi nanti dimungkinkan ada penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) di bidang energi.

Setiap negara akan mengusung konsep energi baru terbarukan, Indonesia sendiri mengusung biofuel khususnya B20 yaitu pencampuran 20 persen biodiesel dan 80 persen solar, ujar Yudo.

Langkah biodiesel Indonesia ini mendapatkan dukungan positif dari Brasil dan Italia.

Meski begitu, penggunaan biofuel sawit sebagai bahan bakar sejatinya masih menjadi polemik khususnya bagi negara-negara di Eropa.

DAPATKAN UPDATE BERITA LAINNYA DI

google news icon

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.