Judi Sabung Ayam Lintas Kabupaten Dibekuk

Avatar of PortalMadura.Com
Judi Sabung Ayam Lintas Kabupaten Dibekuk
Tersangka Sabung Ayam

PortalMadura.Com, – Jajaran sat reskrim Polres Pamekasan, Madura, Jawa Timur, membekuk perjudian jenis lintas kabupaten di Dusun Rojing, Desa Blaban, Kecamatan Batumarmar.

Kasubag Humas Polres Pamekasan, AKP Hj. Siti Maryatun menuturkan, berdasarkan informasi dari masyarakat, pihaknya langsung menerjunkan anggota ke lokasi untuk melakukan penangkapan sabung ayam lintas kabupaten itu sesuai dengan surat perintah penyidikan 22/III/2015/Satreskrim, tertanggal 4 Maret 2015.

“Berdasarkan analisa kasus dan analisa yuridis serta adanya keterangan saksi dan tersangka, serta adanya barang bukti, maka dilakukan penahanan,” ungkapnya, Selasa (10/3/2015).

Dari hasil operasi itu, polisi mengamankan 13 ayam, 63 unit sepeda motor, 9 unit mobil dan  uang Rp1.640.000.

Adapun tersangka yang kini ditahan di Mapolres Pamekasan ada tujuh orang, yakni atas nama Moh. Saleh bin Rifa'i alamat Dusun Sumber Bhakti, Desa/kecamatan Ketapang, Sampang. Bunarim bin Mustari (55), warga Dusun Ronggentak, Desa Tamberru Barat, Kecamatan Sokobanah, Sampang.

Paeng bin pak Samad (46) asal Desa Batubintang Kecamatan Batumarmar, Pamekasan. Rasidi bin Sutam (50), warga Desa Ketapang Daya, Kecamatan Ketapang, Sampang.

Kemudian tersangka lainnya atas nama, Bakri, warga Dusun Oro Timur, Desa Bujur Timur, Kecamatan Batumarmar, Pamekasan. H. Kandar bin Tango (65) warga Dusun Gimbuk Laok, Desa Sokobanah Laok, Kecamatan Sokobanah, Sampang. Dan yang terakhir Mat Dahri bin Niro (65), warga asal Dusun Panjelin Desa Sokobanah Daya Kecamatan Sokobanah, Sampang.

“Akibat perbuatannya tersangka dijerat pasal 303 ayat (1) ke 2e, 3e KUHP dengan ancaman 10 tahun penjara,” pungkasnya. (Marzukiy/htn)

DAPATKAN UPDATE BERITA LAINNYA DI

google news icon

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.