Kadernya Ditangkap KPK, Demokrat Pamekasan Ogah Komentar

Avatar of PortalMadura.com
Kadernya Ditangkap KPK, Demokrat Pamekasan Ogah Komentar
Ketua DPC Partai Demokrat Kabupaten Pamekasan, Hermanto

PortalMadura.Com, – Ketua DPC Partai Demokrat Kabupaten Pamekasan, Madura, Jawa Timur, Hermanto enggan berkomentar terkait Operasi Tangkap Tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang menyeret Bupati, Achmad Syafii.

Achmad Syafii merupakan kader Partai Demokrat yang sukses memenangi Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) tahun 2013. Pada pesta demokrasi tingkat kabupaten itu, partai Demokrat berkoalisi dengan sejumlah partai, pendampingnya adalah politisi Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Khalil Asy'ari.

“Saya tidak mau berkomentar dulu, situasinya masih seperti ini. Pasti kan sampean semua mengerti,” dalihnya sambil berusaha berangkat dari atas motornya, Kamis (3/8/2017).

Wakil DPRD Pamekasan itu berjanji dalam waktu dekat akan menyampaikan terkait informasi apapun yang dibutuhkan awak media.

Sebelumnya, Hermanto terkesan lari dari keramaian awak media yang telah menunggu di depan pintu gedung paripurna DPRD lantai dua saat yang bersangkutan melakukan rapat terbatas bersama sejumlah anggota DPRD lainnya.

Tetapi, pensiunan guru ini kemudian keluar melewati pintu belakang dan turun ke lantai dasar langsung menuju tempat parkir belakang gedung DPRD. Kali ini, dia tidak mambawa mobil dinas, tetapi mengendarai sepeda motor pribadi.

Saat hendak pulang itulah, sejumlah awak media berusaha mencegat untuk meminta tanggapan perihal terseretnya kadernya dalam dugaan suap proyek dana desa oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Tetapi yang bersangkutan enggan memberikan keterangan.

Rabu (2/8/2017), KPK melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap sejumlah pejabat, jaksa dan Bupati Pamekasan setelah sebelumnya menyegel ruang kantor Inspektorat Pemkab Pamekasan, ruang kerja Kasi Pidsus dan ruang kerja Kajari Pamekasan atas dugaan suap proyek dana desa tahun 2015-2016 di Desa Dasok Kecamatan Pademawu.

Baca: KPK OTT Jaksa dan Pejabat, Bupati Pamekasan Terlihat Ikut Dibawa

Atas kasus ini, KPK telah menetapkan lima tersangka, masing-masing Bupati Pamekasan, Achmad Syafii, Kajari Pamekasan, Rudi Indra Prasetyo, Inspektur, Sujipto, Kabag Administrasi Inspektorat, Noer Solehuddin dan Kepala Desa Dasok Kecamatan Pademawu, Agus Mulyadi. (Marzukiy/Putri)

DAPATKAN UPDATE BERITA LAINNYA DI

google news icon

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.