KPK OTT Jaksa dan Pejabat, Bupati Pamekasan Terlihat Ikut Dibawa

Avatar of PortalMadura.Com
KPK OTT Jaksa dan Pejabat, Bupati Pamekasan Terlihat Ikut Dibawa
Bupati Pamekasan Ach Syafii saat di Polres dan dibawa tim KPK, Rabu (2/8/2017)

PortalMadura.Com, – Bupati Pamekasan, Ach Syafii terlihat ikut dibawa oleh Komisi Pemberantasan Korupsi () RI yang melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di Pamekasan, Madura, Jawa Timur, Rabu (2/8/2017).

Pantauan PortalMadura.Com, pada pukul 12.25 WIB, tim KPK keluar lewat pintu belakang Polres Pamekasan dan membawa belasan orang menuju mobil KPK.

Belasan orang tersebut, satu diantaranya, Bupati Pamekasan Ach Syafii, Kepala Kantor Inspektorat Pemkab Pamekasan, Kejari Pamekasan, Kasi Pidsus Kejari Pamekasan, dan Kasi Intel Kejari Pamekasan.

Selain itu, dua orang staf inspektorat, dua staf Kejari, Kepala Desa Dasok Kecamatan Pademawu dan Kepala Desa Mapper Kecamatan Proppo serta satu orang yang tidak diketahui identitasnya.

Kapolres Pamekasan, AKBP Nowo Hadi Nugroho membenarkan adanya penangkapan tersebut. Hanya saja, belum mengetahui secara detail. “Memang ada penangkapan, dan ini masih dalam tahap pemeriksaan,” terangnya pada wartawan.

Berdasarkan informasi yang berhasil dihimpun PortalMadura. Com, operasi tangkap tangan (OTT) kali ini atas dugaan penyalahgunaan dana desa (DD) dan alokasi dana desa (ADD) Kabupaten Pamekasan tahun anggaran 2015-2016.

Terduga kini dibawa KPK ke Jakarta setelah beberapa saat melakukan pemeriksaan di Polres Pamekasan untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Selama di Pamekasan, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI menyegel dua kantor pemerintahan di Kabupaten Pamekasan, Rabu (2/8/2017) sekitar pukul 07.25 WIB.

Dua kantor tersebut adalah Kantor Inspektorat Pemkab di Jalan Jokotole, dan kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Pamekasan di Jalan Raya Panglegur.

Di kantor Inspektorat yang disegel lembaga anti rasuah itu adalah ruang Inspektur. Sementara di kantor Kejari yang diberi line bertuliskan KPK adalah ruang kasi pidana khusus (pidsus).(Hasibuddin/Har)

DAPATKAN UPDATE BERITA LAINNYA DI

google news icon

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.