Kades Poteran, DPO Kasus Raskin Diringkus Kejari Sumenep

Avatar of PortalMadura.Com
Kades Poteran, DPO Kasus Raskin Diringkus Kejari Sumenep
Ilustrasi

PortalMadura.Co, – Pencarian Kepala Desa Poteran, Suparman, Kecamatan Talango, Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, yang dilakukan Kejaksaan Negeri (Kejari) Sumenep, membuahkan hasil.

Suparman masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) dalam kasus dugaan penyelewengan beras miskin (), yang dilaporkan oleh warganya, khususnya raskin tahun 2014.

Kajari Sumenep, Bambang Sutrisna, mengakui atas penangkapan Suparman. “DPO kasus dugaaan penyelewengan Raskin Desa Poteran sudah kami tangkap,” ujarnya via telepon, Kamis (15/6/2017) malam.

Sayang, pihaknya enggan menyebutkan detail proses penangkapan dan lokasinya. “Yang jelas sudah kami tangkap dan langsung dititipkan ke Rutan Sumenep,” katanya.

Terungkapnya dugaan penyelewengan Raskin Desa Poteran tersebut, berdasarkan laporan warga setempat pada, Senin (2/2/2015).

Dalam laporannya, Raskin tahun 2014 diduga dibagikan antara 5-10 kali dalam setahun. Sehingga negara ditaksir mengalami kerugian hingga Rp 240 juta.

Dalam kasus ini, penyidik sudah memanggil Kepala Gudang Bulog Kalianget, Ainol Fatah, pihak perekonomian Pemkab Sumenep, dan tim raskin Kecamatan Talango, sebagai saksi.

Data yang dikantongi penyidik, ada 823 penerima manfaat raskin. Dari jumlah tersebut, sudah 300 penerima yang dipanggil dan diperiksa sebagai saksi.(Bahri/Putri)

DAPATKAN UPDATE BERITA LAINNYA DI

google news icon

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.