PortalMadura.com- Kabar gembira untuk anda, Penerima bansos kini bisa mendaftar melalui skema yang bukan lagi semi bansos. Program kartu prakerja gelombang 48 akan dibuka awal tahun ini.
Meski pemerintah telah memastikan bahwa gelombang tersebut akan dibuka pada kuartal pertama tahun 2023, manajemen pelaksana program kartu prakerja belum menetapkan tanggal tertentu untuk bulan pendaftaran tersebut.
“Untuk informasinya mohon menunggu informasi lebih lanjut nanti di kanal komunikasi resmi Kartu Prakerja,” kata Kepala Komunikasi Manajemen Pelaksana Kartu Prakerja William Sudhana kepasa CNBC Indonesia, Senin (16/1/2023).
Dikutip dari akun instagram @prakerja.go.id pelaksanaan Program Kartu Prakerja tahun ini mengacu pada Peraturan Presiden Nomor 113 Tahun 2022. Aturan turunan dari Perpres itu adalah Permenko Perekonomian Nomor 17 Tahun 2022.
Manajemen Pelaksanaan Program menegaskan, melalui peraturan baru ini, program prakerja akan disampaikan dengan menggunakan program normal. Dengan demikian, tidak lagi menjadi skema bansos semi yang sudah berjalan sejak 2020-2022, sehingga penerima bansos kini bisa mendaftar.
“Penerima bantuan sosial kini bisa mendaftar pra kerja karena tidak lagi menjadi program semi-bansos, penerima bantuan pemerintah seperti Program Keluarga Harapan (PKH), Bantuan Produktif Usaha Mikro (BPUM), Bantuan Subsidi Upah (BSU), dan lainnya,” tulis akun prakerja.go.id
Total nilai manfaat dari program ini sekarang ditetapkan sebesar Rp 4,2 juta. Ini termasuk Rs 3,5 lakh untuk pelatihan, Rs 600.000 untuk transportasi dan penggantian internet dan Rs 100.000 untuk insentif penyelesaian survei.
Program pelatihan tidak lagi sepenuhnya online seperti tahun-tahun sebelumnya. Namun, pelatihan daring tetap akan dilaksanakan, meski tidak lagi dalam bentuk video, melainkan dalam bentuk live webinar.
Pelatihan offline akan dilaksanakan secara bertahap, dan tahap pertama akan difokuskan di 10 provinsi yaitu DKI Jakarta, Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, Sulawesi Selatan, NTT, Bali, Papua, Kalimantan Barat, dan Sumatera Utara.
Standar minimal waktu pelatihan juga dinaikkan dari saat ini 6 jam menjadi 15 jam. Jangka waktu yang lebih panjang ini dimaksudkan agar ilmu yang diperoleh peserta program lebih berkualitas dan lengkap.