Kasus Korupsi, Mantan Presiden Korsel Lee Myung-bak Ditahan

Avatar of PortalMadura.Com
Kasus Korupsi, Mantan Presiden Korsel Lee Myung-bak Ditahan
Mantan Presiden Korsel Lee Myung-bak (Dok. VOA)

PortalMadura.Com, Seoul ditahan pada Kamis dini hari, setelah pengadilan Seoul menyetujui surat perintah penangkapannya.

Dia diduga melanggar hukum dengan tuduhan penggelapan dana, penggelapan pajak, hingga penyuapan. Dilansir Anadolu, Jumat (23/3/2018).

Lee, 76 tahun, juga bisa saja dijerat dengan puluhan tuduhan terkait kemenangannya dalam pemilihan presiden tahun 2007 dan tahun-tahun berikutnya selama dia menjabat.

Lee yang juga merupakan eks CEO Hyundai Engineering and Construction diduga menggelapkan dana sekitar 35 miliar won (USD32,6 juta) dan menerima uang suap lebih dari 11 miliar won (USD10,2 juta) dari badan intelijen.

Menurut kantor berita Yonhap, Pengadilan Distrik Pusat Seoul menyetujui surat perintah penangkapan sekitar pukul 11.00 (1400 GMT) karena Lee ditakutkan akan menghilangkan bukti-bukti.

Lee adalah mantan presiden keempat yang ditahan karena tersangkut korupsi. Dia ditahan bersamaan dengan mantan presiden Park Geun-hye.

Sama halnya dengan Park, Lee bisa dijatuhi hukuman penjara selama puluhan tahun jika terbukti bersalah.

Lee telah membantah sebagian besar tuduhan atasnya selama interogasi pada pekan lalu. Dia juga telah merilis pernyataan resmi lewat Facebook, yang menyatakan bahwa dia merasa bersalah.(AA)

DAPATKAN UPDATE BERITA LAINNYA DI

google news icon

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.