Kasus Penimbunan Pupuk Belum Ada Tersangka

Avatar of PortalMadura.Com
Kasus Penimbunan Pupuk Belum Ada Tersangka
Ilustrasi Pupuk (statik.tempo)

PortalMadura.Com, penimbunan pupuk bersubsidi yang terjadi di Dusun Kemuning Tengah, Desa Palesanggar, Kecamatan Pegantenan, Pamekasan, Madura, Jawa Timur hingga kini belum ada tersangka.

Kasubag Humas Polres Pamekasan, Iptu Ruslan Hidayat mengatakan, kasus limpahan dari Polsek Pegantenan itu saat ini sudah ditangani oleh Satreskrim Polres. Namun, pihaknya belum menetapkan tersangka lantaran masih dalam tahap penyelidikan.

“Sampai saat ini masih penyelidikan, artinya belum ada tersangka,” ungkapnya saat dikonfirmasi, Selasa (15/9/2015).

Dikatakan Ruslan, pihaknya tidak serta merta dapat menetapkan seseorang sebagai status tersangka sebelum memenuhi barang bukti yang cukup dalam kasus yang mengamankan 260 karung pupuk bersubsidi dengan kemasan 50 kilogram tersebut.

Senin (14/6/2015), Polsek Pegantenan mengamankan 13 ton pupuk bersubsidi yang diduga diperjualbelikan tanpa izin. Pupuk bersubsidi itu diamankan dari toko milik Sholehoddin warga Dusun Kemuning Tengah, Desa Palesanggar. (Marzukiy/choir)

DAPATKAN UPDATE BERITA LAINNYA DI

google news icon

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.