PortalMadura.Com, Sumenep – Badan Narkotika Kabupaten (BNK) Sumenep, Madura, Jawa Timur mengusulkan perubahan nama menjadi Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) untuk memperluas fungsi. Selain status nama sudah terkabul, kini personel yang mengisi ketua dan jajaranpun sudah lengkap.
“Surat keputusan (SK) personel jajaran BNNK Sumenep sudah turun, baik ketua maupun kasi-kasinya. Untuk posisi ketuanya dari kalangan PNS,” terang Wakil Bupati yang juga ketua BNK Sumenep, Soengkono Siddik, Selasa (15/9/2015).
Ia memaparkan, idealnya ketua BNNK itu dari kepolisian, namun karena personel yang diusulkan Polres setempat ditolak lantaran tidak cukup syarat, BNN pusat meminta daerah untuk mengusulkan kembali dari unsur PNS, kemudian ditindaklanjuti oleh Bupati Sumenep.
“Bupati mengusulkan dua nama PNS untuk menjadi ketua BNNK yang dinilai memenuhi syarat dan alhamdulillah sudah mendapatkan SK,” ucapnya tanpa menyebutkan nama ketua yang bersangkutan.
Soengkono menegaskan, pihaknya telah menjadwalkan pelantikan BNNK Sumenep. “Pelantikannya akan dilakukan oleh ketua BNN, tanggal 29 September,” urainya.
Lebih lanjut ia menegaskan, untuk jajaran penyidik masih kosong karena memang harus kepolisian dan saat ini masih digodok.
“Tapi kurangnya penyidik itu tidak akan menunda pelantikan BNNK, kalau sudah ada tinggal memasukkan,” imbuhnya.
Struktur dalam BNNK ini terdapat Kasi Rehabilitasi, Kasi Pencegahan dan Kasi Operasi. (arifin/choir)