PortalMadura.Com, Sumenep – Kepala Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Sumenep, Titik Suryati menilai, rencana moratorium pengangkatan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) mulai tahun 2015 kurang tepat dan perlu dikaji ulang.
“Rencana moratorium pengangkatan CPNS itu perlu dikaji ulang,” tegas Titik Suryati, Selasa (04/11/2014).
Titik memaparkan, jumlah total PNS di Kabupaten Sumenep sebanyak 10.902 orang. “Kita masih membutuhkan tambahan tenaga PNS sebanyak 1.845 orang. Kalau masih ada moratorium pengangkatan CPNS selama 5 tahun, kami keberatan,” tandasnya.
Menurut dia, ada sejumlah Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) yang kekurangan PNS, seperti di Dinas Peternakan dan Dinas Kelautan dan Perikanan, Sumenep, Madura, Jatim.
“Di Dinas Peternakan masih ada bagian yang kekurangan staf,” tukasnya. (arif/htn)