Lupa Bawa KTP, Peserta Tes CPNS Dilarang Masuk Ruangan

Avatar of PortalMadura.Com
Lupa Bawa KTP, Peserta Tes CPNS Dilarang Masuk Ruangan
Ilustrasi

PortalMadura.Com, Sumenep – Yuky Ary Sandy (29), warga Dusun Kalompang, Desa Jate, Kecamatan Giligenting, Pulau Gili Raja, Sumenep, Madura, Jawa Timur gagal mengikuti tes Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS), yang diselenggarakan BKPP Kabupaten Sumenep.

Peserta dengan nomor tes 1260461349, dilarang masuk ruangan oleh panitia lantaran tidak bisa menujukka  KTP asli, sebagai salah satu syarat mutlak peserta tes CPNS agar bisa masuk ruangan.
Meski sebelumnya tidak ada ada sosialisasi dari panitia terkait persyaratan yang harus dibawa peserta, namun peraturan tersebut tidak bisa di ganggu gugat

Bagi peserta tes yang tidak memebuhi persyaratan masuk ruangan seperti KTP, akan di tolak oleh panitia penyelenggara. “Sebelumnya tidak ada sosialisasi dari panitia, bahwa peserta tes harus membawa KTP asli, kami hanya dapat pesan singkat berupa SMS (short message service), bahwa tempat tes di SKB Batuan, dan tidak pesan lain,” kata Yuki Ary Sandy, Selasa (4/11/2014).

Akibat keputusan sepihak oleh panitia, Yuki tidak diperbolehkan mengikuti tes CPNS 2014, sementara untuk mengambil KTP aslinya yang tertinggal di rumahya, sangat tidak memungkinkan, karena membutuhkan waktu lama dan harus menyeberang laut.

Selain kehilangan kesempatan mengikuti tes CPNS, warga pulau Gili Raja, Kecamatan Gili Genting ini, juga mengalami kerugian material berupa uang sebesar Rp 500 ribu. Karena  untuk mendapatkan nomor registrasi saja, dirinya harus mengeluarkan biaya sebesar Rp 500 ribu, untuk mencari tempat yang fasilitas listriknya memadai di kepulauan.

“Fsilitas di daerah kami belum ada, sehingga kami harus pergi ke daerah lain. Dan itu juga memakan biaya yang tidak sedikit,” bebernya.

Sekretaris Daerah Kabupaten (Skdakab) Hadi Soetarto mengatakan, pihaknya memang sengaja memperketat persyaratan peserta tes. Salah satunya peserta harus bisa menunjukkan KTP asli sebelum masuk ruangan.

“Syaratnya memang begitu, semua peserta harus menunjukkan KTP asli. Hal ini kami lakukan untuk mengantisipasi kemungkinan adanya joki. Kalau hanya sekedar foto copy KTP, bisa saja kan itu diganti atau dipalsukan,” pungkasnya.

Untuk diketahui, Yuky Arisandy itu merupakan salah satu peserta Tes CPNS tahun 2014 dengan nomor tes 1260461349. Sesuai informasi yang telah didapat sebelumnya, dirinya mempunyai jatah kursi di ruang A nomor 15 di Akademi Komonitas Negeri (AKN) Batuan.(dein/htn)

DAPATKAN UPDATE BERITA LAINNYA DI

google news icon

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.