Kedapatan Bawa Sabu, Warga Bangkalan Diamankan Polisi

Avatar of PortalMadura.com
Kedapatan Bawa Sabu, Warga Bangkalan Diamankan Polisi
Tersangka Sabu (Foto: Imron)

PortalMadura.Com, – Satreskoba , Madura, Jawa Timur, bersama Reskrim Polsek Modung meringkus pemuda berinisial FR (20), warga Dusun Laok Songai, Desa Padurungan, Kecamatan Tanah Merah, Bangkalan.

Tersangka ditangkap saat mengemudikan motor Nopol L 6466 PY di Jalan Dusun Pangkenong, Desa Srabi Barat, Kecamatan Modung Bangkalan.

“Tersangka ditangkap karena kepemilikan narkotika jenis ,” terang Kasubbag Humas Polres Bangkalan, AKP Wiji Santoso, Jumat (11/1/2019).

Terungkapnya kasus tersebut berawal dari informasi masyarakat pada pihak kepolisian yang menyebutkan tersangka sering menggunakan dan membawa sabu.

Baca Juga: Diduga Sakau, Tahanan Polres Pamekasan Alami Kejang-kejang

Saat tersangka melintas di Tempat Kejadian Perkara (TKP) dicegat dan dilakukan penggeledahan. “Ternyata benar, tersangka kedapatan barang bukti sabu seberat 0,37 gram dibungkus plastik klip kecil dan satu buah pipet kaca,” terangnya.

Tersangka yang diamankan pada Kamis (10/1/2019) sekitar 19.00 WIB dijerat Pasal 112 ayat (1) UU RI No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika.

“Saat ini tersangka sedang menjalani pemeriksaan di Polres,” tutupnya. (Imron/Putri)

DAPATKAN UPDATE BERITA LAINNYA DI

google news icon

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.