Kejari Geledah Kantor KPU Sumenep, Usut Dugaan Korupsi Logistik Pemilu 2024

Avatar of PortalMadura.com
Kejari Sumenep geledah kantor, gudang, dan rumah pejabat KPU terkait dugaan penyimpangan pengadaan logistik Pemilu 2024,
Kejari Sumenep geledah kantor, gudang, dan rumah pejabat KPU terkait dugaan penyimpangan pengadaan logistik Pemilu 2024,

PortalMadura.com- Kejaksaan Negeri (Kejari) Sumenep melakukan penggeledahan di kantor dan gudang Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sumenep terkait dugaan penyimpangan pengadaan logistik Pemilu 2024. Penggeledahan yang digelar akhir Juli lalu juga menyasar rumah pribadi sejumlah pejabat KPU setempat sebagai bagian dari proses penyidikan.

Kepala Seksi Intelijen Kejari Sumenep, Moch. Indra Subrata, membenarkan aksi tersebut sebagai tindak lanjut resmi penyidikan kasus dugaan korupsi dalam pengadaan logistik pemilu. “Penggeledahan dilakukan di sejumlah lokasi, yakni kantor KPU, gudang logistik, dan rumah pribadi pejabat KPU Sumenep,” ujarnya Kamis (21/8/2025).

Meski menolak merinci temuan, Indra menegaskan bahwa seluruh barang bukti yang dikumpulkan masih dalam tahap pendalaman. “Hasilnya belum bisa kami sampaikan karena masih dalam proses penyidikan. Namun, dokumen-dokumen terkait laporan pertanggungjawaban logistik Pemilu 2024 menjadi fokus utama,” kata dia.

Kasus ini telah ditangani sejak akhir 2024 dan resmi naik ke tahap penyidikan pada Juli 2025. Penggeledahan dilakukan sebagai langkah hukum untuk mengumpulkan bukti-bukti pendukung yang diperlukan dalam proses hukum lebih lanjut.

Ketua KPU Sumenep, Nurussyamsi, menyatakan pihaknya menghormati proses hukum yang berjalan. Ia menekankan bahwa penggeledahan merupakan bagian dari prosedur standar penegakan hukum. “Ini kan protap dari kejaksaan. Kami sepenuhnya kooperatif,” ujarnya.

Syamsi menjelaskan bahwa kasus yang disidik terjadi sebelum dirinya menjabat sebagai Ketua KPU. Oleh karena itu, dokumen yang dicari penyidik sebagian besar terkait masa jabatan komisioner periode sebelumnya. “Saat penggeledahan saya hadir, tapi tidak dimintai keterangan langsung. Fokus penyidik lebih pada mantan komisioner dan staf sekretariat yang menangani laporan pertanggungjawaban,” ujarnya.

Dokumen-dokumen penting terkait pengadaan logistik, seperti kontrak, berita acara, dan bukti penyerahan barang, disimpan di gudang KPU dan menjadi objek utama penggeledahan.

Hingga kini, Kejari Sumenep belum menyebutkan pihak yang ditetapkan sebagai tersangka. Namun, langkah penggeledahan menunjukkan percepatan penanganan kasus yang berpotensi merugikan keuangan negara dan mengganggu integritas proses demokrasi.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses