PortalMadura.Com, Bangkalan – Puluhan orang dari Desa Banyubeseh, Kecamatan Tragah, Bangkalan, Madura, Jawa Timur, mendatangi Kantor Pengadilan setempat, Selasa (8/5/2018).
Mereka mengawal sidang tersangka kasus dugaan perampokan dan pemerkosaan yang terjadi di Pantai Rongkang Kwanyar beberapa waktu lalu.
Warga yang terdiri dari keluarga dan kerabat korban itu, mendesak Pengadilan Negeri setempat menghukum semua tersangka seberat- beratnya sesuai dengan yang terdakwa perbuat.
“Saya minta tersangka dihukum mati pak, tidak ada yang lain,” terang Maisaroh, ibu Ani Fauziyah, korban pembunuhan Pantai Rongkang.
Kepala Desa Banyubeseh, Moh Sholeh, juga meminta hakim memvonis terdakwa dengan seadil adilnya. Sebab telah melakukan pembunuan sadis.
Terdakwa juga merampok dan memerkosa serta membunuh korban tanpa rasa kemanusian.
“Harus dihukum mati, tegakkan keadilan di Bangkalan biar kejadian ini tidak terulang lagi,” katanya.
Dia juga telah berkoordinasi dengan sejumlah desa yang melibatkan Kepala Desa Sekecamatan Tragah untuk terus mengawal kasus tersebut hingga tuntas.
“Ini semua atas dukungan para kepala desa,” ujarnya.(Hamid/Nanik)