Hukum  

Keluyuran, 5 PNS Digaruk Satpol PP Sampang

Avatar of PortalMadura.com

SAMPANG (PortalMadura) – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Sampang, Madura, Jawa Timur menggelar merazia Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang keluyuran pada saat jam kerja, Rabu (5/1/2014).

Operasi tersebut, berhasil menggaruk 5 PNS yang ketahuan membolos atau keluyuran pada saat jam kerja. Mereka berada diitempat perbelanjaan.

Mereka didata untuk dibuatkan berita acara dan diserahkan ke Badan Kepegawaian Daerah (BKD), Inspektorat dan bupati setempat, untuk mendapatkan sanki.

Kasi Penindakan Satpol PP Kabupaten Sampang Mohammad Jalil mengatakan, penyisiran terhadap PNS yang keluyuran saat jam kerja dilakukan sebagai penegakan PP No 53 tahun 2010 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil.

“Razia ini, untuk meningkatkan kedisiplinan PNS, sehingga pelayanan publik kepada masyarakat tidak terbengkalai,” tegas Mohammad Jalil.

Jalil menjelaskan, Satpol PP tidak bisa menindak langsung PNS yang kedapatan sedang keluyuran pada saat jam kerja. Namun hanya mendata, kemudian memintai keterangan dan penandatangani keterangan yang membenarkan kalau yang bersangkutan benar-benar keluar pada saat jam kerja.

“Kita hanya sebagai petugas pelaksana dilapangan,” katanya.

Operasi penegakan kedisiplinan tersebut difokuskan pada tempat mangkal para PNS saat jam kerja seperti pasar Srimangunan, minimarket Printis Jaya, minimarket Bunga Swalayan yang ada di wilayah kota Sampang.

Selain menjaring 5 PNS bolos, Satpol PP juga menjaring dua pelajar yang keliaran diluar sekolah saat jam belajar.(lora/htn)

DAPATKAN UPDATE BERITA LAINNYA DI

google news icon

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.