Kemenag Pamekasan Belum Bisa Terbitkan Kartu Nikah

Avatar of PortalMadura.com
Kemenag Pamekasan Belum Bisa Terbitkan Kartu Nikah
dok. Kantor Kemenag Pamekasan

PortalMadura.Com, – Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Pamekasan, Madura, Jawa Timur, belum bisa menerbitkan meskipun Kemenag RI meluncurkan kartu nikah tersebut pada tanggal 8 November 2018.

Kepala , Afandi menyampaikan, pihaknya sampai sekarang masih menunggu Petunjuk Teknis (Juknis) dari pemerintah pusat untuk menerbitkan kartu nikah. Apalagi, pihaknya terkendala alat, seperti printer untuk merealisasikannya program inovasi tersebut.

“Kalau di pemerintah pusat sudah launching, tetapi apakah berlaku hingga daerah atau tidak kami belum tahu. Hanya ada sejumlah kabupaten atau kota yang jadi pilot project,” katanya, Senin (26/11/2018).

Afandi menambahkan, saat ini sudah ada sejumlah kabupaten atau kota di Jawa Timur yang sudah bisa menerbitkan kartu nikah. Tetapi untuk Kabupaten Pamekasan sampai sekarang belum siap.

Kartu nikah yang dimaksud adalah sebuah kartu yang menampilkan foto Pasangan Suami Istri (Pasutri). Dalam kartu tersebut ada chip yang dapat merekam semua data pasutri, sehingga apabila kartu dimasukan pada alat pendeteksi akan muncul data pemiliknya.

“Ketika kartu itu dimasukan ke alat pendeteksi maka langsung muncul semua data-data dari pemiliknya,” pungkasnya. (Marzukiy/Putri)

DAPATKAN UPDATE BERITA LAINNYA DI

google news icon

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.