PORTALMADURA.COM, Bangkalan – Pergerakan harga kebutuhan pokok (sembako) di kawasan Madura, Jawa Timur, menunjukkan dinamika yang bervariasi pada Kamis (24/9/2026). Berdasarkan hasil pemantauan di sejumlah pasar tradisional daerah, komoditas cabai rawit merah mencatatkan kenaikan harga, sementara komoditas pangan utama seperti beras dan minyak goreng relatif bertahan stabil.
Perubahan harga ini memengaruhi pola belanja harian masyarakat di empat kabupaten, yakni Bangkalan, Sampang, Pamekasan, dan Sumenep. Fluktuasi pasokan dari daerah penghasil ditengarai menjadi pemicu utama kenaikan pada komoditas bumbu dapur.
Daftar Harga Sembako di Madura per 24 September 2026
Berdasarkan data pemantauan harga konsumen di tingkat pasar tradisional, berikut adalah rincian rata-rata harga bahan pokok di wilayah Madura hari ini:
- Beras Premium: Rp15.100 – Rp15.200 per kilogram
- Beras Medium: Rp13.000 – Rp13.500 per kilogram
- Minyak Goreng Curah: Rp16.200 – Rp20.700 per kilogram
- Minyak Goreng Kemasan: Rp18.000 – Rp21.800 per liter
- Gula Pasir Kristal Putih: Rp17.000 – Rp17.100 per kilogram
- Cabai Rawit Merah: Rp45.000 – Rp63.900 per kilogram
- Cabai Merah Besar: Rp25.800 – Rp32.000 per kilogram
- Bawang Merah: Rp26.000 – Rp26.300 per kilogram
- Bawang Putih: Rp29.200 – Rp36.000 per kilogram
- Daging Ayam Ras: Rp38.000 – Rp38.200 per kilogram
- Telur Ayam Ras: Rp24.900 – Rp28.500 per kilogram
- Daging Sapi Segar: Rp125.000 – Rp132.500 per kilogram
Faktor Pemicu Perubahan Harga
Kenaikan paling signifikan terlihat pada komoditas cabai rawit merah. Para pedagang lokal mengungkapkan bahwa keterbatasan stok dari tingkat distributor luar daerah menjadi alasan utama penyesuaian harga di pedagang eceran.
Di sisi lain, pasokan beras dan minyak goreng terpantau aman dan terdistribusi secara lancar. Kondisi ini membuat harga kedua bahan pokok tersebut cenderung stabil dan tidak mengalami lonjakan mendadak.
Pemerintah daerah bersama pihak terkait terus memantau pergerakan harga di pasar harian untuk memastikan ketersediaan barang dan mencegah spekulasi harga yang melampaui batas kewajaran.





