Kemendagri Minta Bantuan Keuangan, Pemkab Pamekasan Konsultasikan ke Pemprov

Avatar of PortalMadura.Com
Kemendagri Minta Bantuan Keuangan, Pemkab Pamekasan Konsultasikan ke Pemprov
dok. Kepala Badan Keuangan Daerah Pamekasan, Taufikurrahman

PortalMadura.Com, – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pamekasan, Madura, Jawa Timur, menerima Surat Edaran (SE) dari Kementerian Dalam Negeri () tentang bantuan keuangan untuk penanganan bencana alam di Lombok.

Kepala Badan Keuangan Daerah (BKD) Pamekasan, Taufikurrahman menyampaikan, SE dengan Nomor 977/6132/SJ perihal bantuan keuangan kepada pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat itu tertanggal 20 Agustus 2018. Tetapi, pihaknya masih akan melakukan konsultasi dengan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Timur tentang teknis penyaluran bantuan tersebut.

“Karena dalam SE itu tidak dijelaskan secara teknis berapa bantuan yang harus dikeluarkan dari APBD Pamekasan. Makanya kami perlu konsultasi dulu,” katanya, Jum'at (24/8/2018).

Taufik menambahkan, bantuan untuk masyarakat terdampak gempa tersebut bisa menggunakan anggaran tidak terduga meskipun sebelumnya bukan untuk masyarakat luar Pamekasan dengan pola penganggaran sebagaimana yang tertuang dalam SE.

“Pola penganggarannya bisa seperti yang di surat edaran itu, atau membebankan ke pengeluaran tidak terduga,” tandasnya.

Pria asal Kabupaten Sumenep ini memungkasi, bantuan penanganan bencana alam yang bersumber dari APBD termaktub dalam Undang-undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara, Permendagri Nomor 21 Tahun 2011 dan Permendagri 134/2017. (Marzukiy/Desy)

DAPATKAN UPDATE BERITA LAINNYA DI

google news icon

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.