Kepala BLH Bangkalan Prihatin Penetapan Tiga Tersangka Dugaan Korupsi Taman Paseban

Avatar of PortalMadura.Com
Kepala BLH Bangkalan Prihatin Penetapan Tiga Tersangka Dugaan Korupsi Taman Paseban
Paling kanan, Saad Asjhari sedang diawawancarai wartawan

PortalMadura.Com, Bangkalan – Kepala Badan Lingkungan Hidup (BLH) Kabupaten Bangkalan, Madura, Jawa Timur, Saad Asjhari, menyampaikan keprihatinannya atas penetapan tiga tersangka pada proyek Taman Paseban yang menghabiskan dana Rp5,9 miliar tahun anggaran 2015.

“Saya tidak bisa berkomentar banyak. Saya sangat prihatin atas penetapan tersangka oleh penyidik kejaksaan,” ujarnya, Selasa (13/12/2016).

Penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Bangkalan melakukan penahanan terhadap tiga tersangka, yakni Kepala Bidang Pertamanan BLH, Panca Setiadi, pelaksana proyek H. Humaidi, dan pemborong proyek, Karsono.

Dugaan tindak pidana korupsi tersebut, pihak Korps Adhyaksa berawal dari temuan BPK yang diterima inspektorat dengan indikasi kerugian negara mencapai Rp525 juta dari total anggaran Rp5,9 miliar

Baca: Kejari Bangkalan Tahan Tiga Tersangka

Saad Asjhari menyerahkan sepenuhnya kepada penegak hukum atas kasus yang menimpa tiga orang dalam proyek dilingkungan lembaga yang dipimpinnya. “Sebagai orang yang punya proyek, saya menyerahkan sepenuhnya pada penegak hukum,” pungkasnya.(Hamid/har)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.