PortalMadura.Com, Pamekasan – Kepala perpustakaan umum daerah Kabupaten Pamekasan, Madura, Jawa Timur, Akhmad Zaini enggan menyebutkan pengunjung yang tidak mengembalikan buku.
Mantan Sekretaris KPU Pamekasan itu terkesan menutup-nutupi buku yang tidak dikembalikan tersebut. Bahkan, anggota yang tidak mengembalikan buku selama satu tahun pun dianggap lumrah.
“Kalau saya menggunakan istilah belum dikembalikan bukan tidak dikembalikan. Karena terlambatnya itu bisa satu pekan, satu bulan, tapi biasanya dikembalikan meski terlambat,” katanya, Jum'at (12/11/2015).
Zaini mengilak saat ditanya jumlah pasti anggota yang tidak mengembalikan buku tersebut. Mengingat, mereka (yang belum mengembalikan) setiap bulan rutin dikirimi SMS otomatis untuk mengingatkan bahwa ada tanggungjawab mengembalikan buku.
“Kalau pakai bahasa tidak mengembalikan ini terlalu ekstrem, karena kadang setahun baru mengembalikan. Tapi sedikit kok yang belum mengembalikan itu, kalau jumlahnya saya tidak tahu masih belum menghitung. Tapi di otomasi ada,” kilahnya.(Marzukiy/har)