PortalMadura.Com, Sampang – Tersangka MH (25) nekat membunuh kakak iparnya sendiri berinisial S (22), di Desa Pandiangan Kecamatan Robatal, Sampang, Madura, Jawa Timur.
Pembunuhan tersebut berawal saat pelaku mempergoki korban sedang indehoi dengan selingkuhannya berinisial RI berparas cantik di semak-semak tak jauh dari rumahnya.
“Keluarga saya ternodai olah S. Jadi, saya tidak pernah menyesal,” kata MH dihadapan penyidik, Senin (23/6/2014).
Pembunuhan tersebut terjadi saat pelaku melihat sendiri kelakuan bejat korban. Waktu itu, pelaku pulang dari acara selamatan di desanya dan mempergoki iparnya sedang melakukan layaknya suami-istri, Sabtu (21/6/2014) malam.
Kapolres Sampang AKBP Imran Edwin Siregar menceritakan, pelaku menggunakan sebilah pisau yang diselipkan dipinggangnya dan menusukkan kebagian perut dan punggung korban.
“Jadi, pelaku MH itu langsung membacok korban dari belakang hingga tewas,” terangnya.
Tersangka bersama barang bukti (BB) berupa pisau, pakaian tersangka dan korban, serta sebuah lampu diamankan pihak kepoilisian. “Tersangka dijerat pasal 340 KUHP dengan ancam hukuman seumur hidup,” tandasnya.(lora/htn)