KI Sumenep Sambangi Layanan SKCK Polres Sumenep

Komisi Informasi Kabupaten Sumenep Puji Layanan SKCK Polres Sumenep

KI Sumenep Sambangi Layanan SKCK Polres Sumenep
Komisioner Komisi Informasi (KI) Kabupaten Sumenep, saat kunjungan kerja di pusat layanan publik SKCK Polres Sumenep.(istimewa)

PortalMadura.com-Ketua Komisi Informasi Kabupaten Sumenep, Badrul Akhmadi, memberikan apresiasi terhadap layanan informasi di Unit SKCK (Surat Keterangan Catatan Kepolisian) Polres Sumenep. Hal tersebut  disampaikan saat kunjungan kerja Badrul di salah satu pusat layanan publik pada Polres Sumenep pada Senin (14/03/2023).

Menurut Badrul Akhmadi, layanan informasi di SKCK Polres Sumenep sangat memadai. Hal ini terlihat dari adanya layanan media digital dengan website dan kontak person via WhatsApp. Dengan adanya layanan tersebut, masyarakat dapat dengan mudah mendapatkan informasi layanan SKCK, mulai dari alur hingga biaya yang harus dikeluarkan untuk mendapatkan SKCK.

“Karena selama ini, banyak informasi simpang siur di tengah masyarakat tentang besaran biaya yang harus dikeluarkan untuk mendapatkan SKCK di Polres Sumenep” tegasnya.

Badrul juga memuji layanan kontak person yang stay selama 24 jam nonstop, sehingga masyarakat yang ingin mendapatkan informasi SKCK dapat dilakukan kapan saja dan dimana saja.

Kasat Intelkam Polres Sumenep, AKP Khoirul Anwar, SH, MH menjelaskan layanan informasi tersebut memang dilakukan dilakukan untuk mempermudah masyarkat dalam mengurus SKCK, sedangkan untuk biaya pengurusan sebesar, 30.000 rupiah sesuai dengan PP 76 Tahun 2020 tentang besaran penerimaan negara bukan pajak dilingkungan Polri.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.