Kisah Haru Siti Maryam, Tunawicara Yatim Piatu Dinikahi Kakek 78 Tahun di Pamekasan

Avatar of PortalMadura.com
Kisah Haru Siti Maryam, Tunawicara Yatim Piatu Dinikahi Kakek 78 Tahun di Pamekasan
Kisah Haru Siti Maryam, Tunawicara Yatim Piatu Dinikahi Kakek 78 Tahun di Pamekasan

PortalMadura.com-Sebuah pernikahan yang sarat makna dan menyentuh hati digelar di rumah Kepala Desa Kodik, Kecamatan Proppo, Kabupaten Pamekasan, Jawa Timur, pada Jumat (1/8/2025). Acara tersebut menandai pernikahan antara Siti Maryam (33), seorang perempuan tunawicara dan yatim piatu, dengan Matnadin (78), warga setempat.

Siti Maryam lahir dengan keterbatasan kemampuan berbicara secara verbal dan sejak usia 10 tahun harus hidup tanpa orang tua. Dalam kondisi yang rentan, ia dibesarkan oleh kerabatnya, Rasidah (53), yang kini menjadi wali dalam prosesi pernikahan tersebut.

Pernikahan ini bukan sekadar ikatan suci, melainkan bagian dari proses pertanggungjawaban setelah terjadi insiden yang menimpa Siti. Menurut pengakuan Rasidah, pernikahan ini merupakan hasil musyawarah panjang antara keluarga Siti dan pihak pengantin pria, setelah peristiwa yang tidak diinginkan terjadi.

“Ini bukan perkara mudah. Siti adalah anak yang tidak bisa bicara, yatim piatu, dan tidak mengerti banyak hal. Dalam kondisi seperti ini, dia harus menerima kenyataan yang berat,” ujar Rasidah sambil meneteskan air mata, memeluk pundak Siti usai akad nikah.

Rasidah menjelaskan, paman Siti memberikan dua opsi kepada pihak pengantin pria: melalui jalur hukum atau menikahi Siti secara sah dengan memberikan mahar. “Alhamdulillah, pilihan jatuh pada pernikahan. Kami berharap ini menjadi jalan terbaik untuk masa depan Siti,” katanya.

Pernikahan yang digelar secara sederhana ini dihadiri oleh tokoh masyarakat, Bhabinkamtibmas, perwakilan Polsek Proppo, serta warga dan keluarga dari kedua belah pihak. Suasana haru menyelimuti acara, terutama saat Siti, yang hanya bisa berkomunikasi melalui bahasa isyarat, tersenyum kecil sambil menggenggam tangan suaminya.

Meski diwarnai duka dan kegetiran, Rasidah berharap pernikahan ini dapat membawa kebaikan bagi Siti. “Kami hanya berharap dia dirawat dengan kasih sayang, dilindungi, dan tidak mengalami hal-hal buruk lagi. Semoga rumah tangganya menjadi sakinah, mawadah, warohmah,” ujarnya penuh harap.

Kepala Desa Kodik dan aparat keamanan setempat turut mendampingi prosesi sebagai bentuk dukungan dan pengawasan, memastikan proses berjalan sesuai hukum dan adat.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses