Kodim Pamekasan Serahkan Tiga Tersangka Sabu Ke Polisi

Kodim Pamekasan Serahkan Tiga Tersangka Sabu Ke Polisi
Petugas menunjukkan BB SS

PortalMadura.Com, Pamekasan – Kodim 0826 Pamekasan, Madura, Jawa Timur menyerahkan tiga tersangka sabu kepada Kepolisian Resort (Polres) setempat, Senin (14/12/2015) untuk penanganan hukum lebih lanjut.

Dandim 0826 Pamekasan, Letkol Arm. Mawardi mengatakan, penyerahan tiga tersangka hasil penggerebekan di sebuah rumah di Jalan Kanginan itu setelah mengumpulkan keterangan dan data dari yang bersangkutan sebagai bahan penyelidikan berikutnya.

“Kita serahkan ke polisi berikut barang bukti yang kita amankan. Alhamdulillah proses penyerahannya berjalan lancar,” ungkapnya, Senin (14/12/2015).

Minggu (13/12/2015) malam, tim unit Kodim 0826 Pamekasan menggerebek rumah milik Fajar di Jalan Kanginan saat tiga tersangka berpesta sabu. Mereka masing-masing berinisial MTA (19) alamat Jalan Kanginan no 58 Rt 1 Rw 2 kelurahan Kanginan Kecamatan Pamekasan, RK (19) alamat Jalan Kanginan Rt 1 RW 2 dan tersangka berinisial MRS (16) warga Dusun Barat Desa Sumedengan Kecamatan Pademawu.

Selain itu, petugas juga mengamankan barang bukti berupa   60 poket sabu siap edar,  4 gram sabu, 1 alat timbang elektrik, 16 bendel palstik bungkus sabu, 1 buah alat hisap,  4 buah Pipet, 1 tablet pil Pronici, 1 tablet Pil orpen, 1 tablet Anastan, 1 buah jam tangan Merk Chane, 1 Buah tas kecil. Adapun barang bukti sabu  yang berhasil disita petugas secara keseluruhan seberat sekitar 17,4 Gram. (Marzukiy/har)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.