Komisi II DPRD Sumenep Sayangkan Pembangunan Pasar Hewan

Avatar of PortalMadura.Com
Komisi II DPRD Sumenep Sayangkan Pembangunan Pasar Hewan
dok. H Juhari

PortalMadura.Com, Sumenep – Anggota Komisi II, , Madura, Jawa Timur menyayangkan munculnya persoalan dalam pembangunan pasar hewan di Desa Pakandangan Sangra, Kecamatan Bluto, Sumenep berupa belum adanya surat pembebasan dari pemilik tanah. Sebab, sejak awal Komisi yang membidangi ekonomi itu sudah mewanti-wanti agar tidak terjadi persoalan dikemudian hari.

“Sejak awal Komisi II sudah tegas, jangan sampai terjadi persoalan. Laksanakan pembangunan pasar hewan itu sesuai prosedur yang ada,” terang anggota Komisi II, Juhari, Rabu (10/2/2016).

Ia menegaskan, jika asumsi pemilik lahan yang mengaku belum adanya surat pembebasan, dinas terkait harus segera menyelesaikan.

“Dinas Peternakan harus segera menyelesaikan. Jangan hanya diam dan mengklaim tidak ada masalah dalam pembangunan pasar hewan itu,” ucapnya.

Sebelumnya, Komisi I, DPRD setempat menerima surat pengaduan dari kantor pengacara Joko Edi. Isi dari surat tersebut, yang bersangkutan meminta klarifikasi terhadap pemerintah terkait pembangunan pasar hewan di Desa Pakandangan Sangra, Kecamatan Bluto, Sumenep. Sebab, tanah yang dibangun pasar hewan itu belum ada surat pembebasan dari pemilik tanah.

Kuasa hukum berasumsi, tanah yang dibangun pasar ternak tersebut belum sepenuhnya dibebaskan. Makanya minta klarifikasi ke Pemkab. (arifin/choir)

DAPATKAN UPDATE BERITA LAINNYA DI

google news icon

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.