Kompak, Bapak dan Anak Edarkan Sabu di Madura

Avatar of PortalMadura.com
Kompak, Bapak dan Anak Edarkan Sabu di Madura
Bapak dan anak diringkus polisi Bangkalan (Foto. Imron @portalmadura.com)

PortalMadura.Com, – Seorang anak dan orang tua (bapak-anak) kompak mengedarkan narkotika jenis sabu di wilayah hukum Bangkalan, Madura, Jawa Timur.

Kedua tersangka berinisial M (43) dan putranya MI (22) warga Desa Lantek Barat, Kecamatan Galis, Bangkalan. Tersangka diringkus di rumahnya oleh tim Reskoba .

Kapolres Bangkalan, AKBP Rama Samtama Putra menjelaskan, tersangka M (bapak) berperan sebagai pemesan sabu dan mengedarkan.

“Anaknya (tersangka) ikut membantu mengemas dan mengedarkan,” terangnya, Selasa (5/11/2019).

Tersangka lain, berinisial Y yang berperan sebagai penyedia barang pesanan milik tersangka M. “Tersangka Y masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) dan dalam pengejaran,” jelasnya.

Modus transaksi yang dilancarkan tersangka Y dengan cara membuang sabu di pinggir jalan dengan dibungkus plastik warna hitam. Lalu diambil oleh tersangka M.

Barang bukti yang berhasil diamankan petugas berupa sabu seberat 100 gram. Sebelum diedarkan, tersangka M mengemasi kembali di rumahnya yang dibantu anaknya.

“Dari pesanan itu, 14 gram sabu sudah diedarkan oleh kedua tersangka (bapak-anak),” katanya.

Terungkapnya kasus ini berawal dari informasi warga yang menyebutkan adanya transaksi sabu.

Petugas bergerak cepat melakukan pengintaian, ternyata benar saat dilakukan penggerebekan, kedua tersangka sedang melakukan aktivitas pengemasan sabu di rumahnya.

Dalam kasus ini, penyidik menjerat kedua tersangka dengan Pasal 112, Pasal 114 dan Pasal 113 UU Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika.(*)

DAPATKAN UPDATE BERITA LAINNYA DI

google news icon

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.