PortalMadura.Com, Sumenep – Polsek Kangayan, Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, meringkus komplotan spesialis pembobolan toko di wilayah hukum Desa Saobi.
Ada tiga tersangka yang ditangkap. “Ketiganya sudah diamankan di Polsek Kanganyan untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut,” terang Kasi Humas Polres Sumenep AKP Widiarti S, Minggu (13/11/2022).
Tersangka itu, HJ (38), RU (18), dan AA (18). Ketiganya, bertempat tinggal di Desa Saobi, Kecamatan Kangayan, Kabupaten Sumenep.
Menurut Widiarti, para pelaku tersebut beraksi di sejumlah toko, meliputi milik Rafiatun (52) di Dusun Masjid, RT 001/RW 001, Desa Saobi dan toko milik korban Rasyid serta Erna.
Toko milik korban Rafiatun dibobol hingga 3 kali. Yakni, diketahui pada Jumat (7/11/2022) pukul 07.30 WIB, dan Jumat (9/11/2022) pukul 07.00 WIB serta diketahui pada Jumat (10/10/2022) pukul 07.00 WIB.
“Yang hilang itu rokok dan uang. Total kerugian korban Rafiatun selama tiga kali dibobol pelaku mencapai Rp8.725.000,-,” katanya.
Terungkapnya kasus tersebut berawal dari korban Erna yang sempat ditawari untuk membeli rokok oleh tersangka HJ dengan cir- ciri terdapat tulisan 245 yang menandakan harga rokok.
Erna pun memberitahu pada korban Rafiatun, bahwa ada yang mau menjual rokok yang diduga hasil curian. “Ternyata benar, rokok yang mau dijual pada Erna itu adalah hasil curian dari toko korban Rafiatun,” terangnya.
Hasil pemeriksaan polisi, para tersangka mengakui telah mencuri rokok dan uang di sejumlah toko tersebut yang dilakukan bersama-sama 4 orang. “Satu pelaku RF masuk dalam daftar pencarian orang (DPO),” ujarnya.
Polisi mengamankan barang bukti berupa sejumlah rokok dan sebuah tas yang dijadikan tempat rokok. Dan ketiganya dijerat pasal 363 ayat (1) ke 3e, 4e, 5e KUHP.(*)
**) Ikuti berita terbaru PortalMadura.com di WhatsApp, Telegram Google News klik Link Ini dan jangan lupa Follow