PortalMadura.Com, Sampang – Korp PMII Putri (Kopri) Pengurus Cabang (PC) PMII Sampang, Madura, Jawa Timur, turun jalan, Kamis (24/9/2020).
Mereka mendesak pihak kepolisian setempat untuk menangkap enam pelaku kasus dugaan tindak pidana asusila yang dilakukan bergiliran.
Korbannya, Bunga (14) warga Kecamatan Torjun, Kabupaten Sampang, Madura.
Aksi berlangsung di Mapolres Sampang. Selain membawa spanduk rentang dan berorasi bergantian dengan pengeras suara, mereka membawa bendera kebesarannya.
Koorlap aksi, Subaidah menyebutkan, petugas kepolisian belum menangkap semua pelaku. Statusnya, masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).
“Kami sangat kecewa. Semua pelaku belum ditangkap. Padahal kasusnya sudah sembilan bulan berjalan,” katanya.
Aktifis PMII ini berjanji akan mengawal proses hukum yang menimpa korban Bunga.
Bahkan, ia mendesak Polres Sampang agar menangkap semua pelaku dalam rentang waktu 7×24 jam.
“Kasus ini akan kami kawal sampai tuntas. Selama ini, Polres Sampang lelet menangani kasus pemerkosaan,” tudingnya.
Peserta aksi sempat tegang dan cekcok saat menyodorkan surat pernyataan tuntutan yang ditunjukkan koordinator aksi agar ditandatangani petinggi Polres Sampang.
Kapolres Sampang, AKBP Abdul Hafidz menjelaskan, penanganan kasus asusila tetap berjalan sesuai dengan tahapan penyidikan.
“Baru ada dua pelaku yang berhasil kami tangkap. Pelaku lain, tentu kami terus berupaya untuk dikejar,” janjinya.(*)
Tonton Juga PortalMaduraTV Ayah di Sampang Tega Memaksa Anak Tirinya Hingga 25 Kali