KPI : Tayangan ‘Quick Count’ Harus Dihentikan

Avatar of PortalMadura.Com
Ketua KPI Pusat Judhariksawan. (kpi.go.id)
Ketua KPI Pusat Judhariksawan. (kpi.go.id)

PortalMadura.Com – Penayangan atau hitung cepat yang dilakukan secara berulang-ulang di sejumlah stasiun televisi dalam beberapa hari ini telah mengakibatkan munculnya persepsi publik tentang hasil pilpres. Komisi Penyiaran Indonesia () menilai hal tersebut bisa menimbulkan situasi yang tidak kondusif.

“Padahal quick count yang berasal dari lembaga-lembaga survei saat ini menghasilkan perbedaan hasil yang signifikan disebabkan oleh sejumlah hal yang perlu diuji keabsahannya,” ujar Ketua KPI Pusat Judhariksawan, di kantor KPI Pusat, di Jakarta (11/7/2014).

Seperti yang dilansir di situs KPI, dalam siaran persnya menyatakan, lembaga penyiaran mempunyai kewajiban untuk menyiarkan data yang akurat di tengah masyarakat sehingga tidak terjadi penyesatan informasi.

“Sedangkan untuk real count merupakan kewenangan penuh dari penyelenggara Pemilu,” kata Judhariksawan.

KPI juga meminta seluruh lembaga penyiaran untuk menghentikan siaran quick count, real count, klaim kemenangan dan ucapan selamat secara sepihak kepada pasangan calon presiden dan calon wakil presiden sampai tanggal 22 Juli 2014.

Selain itu KPI juga mengingatkan lembaga penyiaran menggunakan frekuensi yang merupakan sumber daya alam terbatas yang harus digunakan sebesar-besarnya untuk kepentingan publik.(suara)

DAPATKAN UPDATE BERITA LAINNYA DI

google news icon

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.