PortalMadura.Com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita uang sebesar Rp100 miliar dari sejumlah nomor rekening milik Ketua DPPRD Bangkalan, Fuad Amin Imron. Uang itu kini ada di nomor rekening penampungan milik KPK.
Dalam waktu yang sama, KPK juga menyita rumah milik Fuad senilai Rp80 miliar lebih di kompleks elite Kerjaya Indah Blok G110-111, Surabaya, Jawa Timur. Luas bangunan mencapai 50 x 100 meter atau setara ukuran minimal sebuah lapangan sepakbola.
Sebelumnya, KPK telah menyita enam unit mobil mewah, yakni Toyota Alphard, Toyota Camry, Oddysey, H1, Honda Mobilio, dan Land Cruiser.
“Uang dari sejumlah rekening itu sudah dialihkan ke rekening penampungan KPK,” ujar Kabag Pemberitaan KPK, Priharsa Nugraha di kantornya, Jl HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, dilansir detikcom, Kamis (22/1/2015).