PortalMadura.Com, Bangkalan – Sebanyak 2.400-an kotak suara hasil Pilpres dibuka oleh KPUD Kabupaten Bangkalan, Madura, Jawa Timur, Rabu (13/8/2014).
Menurut Fauzan Jakfar, Ketua KPUD Bangkalan pembongkaran dilakukan sebagai kelanjutan Surat Edaran KPU RI tentang permintaan formulir BPKTB dan BPTB serta formulir DPT yang diminta pihak penggugat pasangan Prabowo-Hatta di Mahkamah Konstitusi.
“Waktu kita hanya tersisa 2 hari lagi, karena KPU mensyaratkan maksimal tanggal 15 Agustus 2014, semua formulir sudah harus dikirim ke KPU,” jelas Fauzan.
Namun, pihaknya optimis mampu menyelesaikan pembukaan 2.400 kotak suara dalam dua hari.
Dalam proses pembukaan kotak, selain dihadiri oleh Komisioner KPU juga disaksikan oleh Panwaslu Kab. Bangkalan, Polres dan saksi dari kedua belah pihak pasangan Capres/ Cawapres.
Diperoleh data, bahwa sebagian besar formulir cocok dengan rekapitulasi penghitungan suara kabupaten. “Meski ada beberapa yang tidak cocok, namun hal itu disebabkan karena kesalahan administrasi, input data saja!. Dan tidak akan mempengaruhi hasil perolehan suara Pilpres,” tandasnya.(dit/htn)