KPU Sampang Buka 1.883 Kotak Suara Pilpres

Avatar of PortalMadura.Com
KPU Sampang Buka 1.883 Kotak Suara Pilpres

PortalMadura.Com, – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sampang, Madura, Jawa Timur membuka 1.883 kotak suara Pilpres 2014, Rabu (13/8/2014).

Pembukaan kotak suara tersebut untuk menjawab gugatan dari pasangan capres-cawapres nomor urut 1 di Mahkamah Konstitusi dengan dugaan kejanggalan pengisian daftar DPTDb atau pemilih tambahan yang menggunakan Form A 5 atau data pemilih yang menggunakan KTP serta formulir C 7.

Ketua KPU Sampang Syamsul Mu'arif mengungkapkan kotak suara terpaksa dibuka setelah menerima surat dari KPU RI nomor 1468.

“Dalam Surat Edaran (SE) tersebut disebutkan jika seluruh KPU /Kota se-Indonesia harus membuka kotak suara atas gugatan pada pengisian sertifikasi berita acara pengisian data pemilih yang dianggap bermasalah,” ujar Samsul.

Pihaknya akan menyampaikan hasil scaning beberapa dokumen yang dibutuhkan oleh KPU RI. Sementara hard-copynya akan dikirim menyusul.

“Scanningnya dulu kami kirim, untuk hard-copy menyusul,” terangnya.

Pembukaan kotak suara tersebut disaksikan aparat dari kepolisian, panitia pengawas pemilu (Panwaslu), dan saksi kedua pasangan calon presiden dan wakil presiden bertempat di Gudang logistik KPU, Jalan Makboel, Kabupaten Sampang.(lora/nia)

DAPATKAN UPDATE BERITA LAINNYA DI

google news icon

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.