PortalMadura.Com, Sumenep – Jumlah daftar pemilih tetap tambahan (DPTb I) yang ditetapkan oleh KPU Sumenep, Madura, Jawa Timur sebanyak 658 pemilih berbeda dengan jumlah pemilih yang direkomendasikan Panwaslih setempat, 863 pemilih.
“Sesuai data yang dimiliki Panwas, jumlah DPTb I itu sebanyak 863 pemilih. Sementara KPU menetapkan 658 pemilih,” terang Ketua Panwaslih Kabupaten Sumene, Moh Amin, Rabu (28/10/2015).
Ia menerangkan, sesuai hasil verifikasi Panwaslih, di Kecamatan Bluto terdapat 155 pemilih yang harus masuk DPTb I ini, tapi yang dipenuhi oleh KPU hanya sebanyak 28 pemilih.
“Jadi ada sebagian yang tidak dilaksanakan oleh KPU, seperti di Bluto,” bebernya.
Hasil penetapan KPU, DPT Pilkada Sumenep sebanyak 903.164 pemilih.
Pilkada Sumenep yang akan digelar pada 9 Desember 2015 itu diikuti dua pasangan calon bupati dan wakil bupati. Pasangan nomor urut 1 yakni A. Busyro Karim dan Ahmad Fauzi, diusung koalisi PKB-PDI Perjuangan didukung NasDem.
Kemudian pasangan cabup-cawabup nomor urut 2 adalah Zainal Abidin dan Dewi Khalifah, diusung koalisi 8 parpol, yakni Partai Demokrat, PAN, PKS, PPP, Gerindra, Hanura, Golkar dan PBB. (arifin/har)
Baca Juga: Video Wawancara Ekslusif dengan 2 Calon Wakil Bupati Sumenep
Baca Juga: Video Wawancara Ekslusif dengan 2 Calon Bupati Sumenep