PortalMadura.Com, Sumenep – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumenep, Madura, Jawa Timur memastikan belum siap menyediakan alat peraga kampanye (APK) sejak awal masa kampanye. Sebab, pengadaan APK itu harus melalui lelang terbuka, sementara saat ini masih baru proses lelang, sedangkan masa kampanye sudah akan dimulai pada 27 Agustus dan berakhir 5 Desember.
“APK paslon bupati dan wakil bupati pilkada tahun 2015 disediakan oleh KPU, tapi kami belum bisa memasang APK itu mulai awal masa kampanye karena penyediaan APK itu harus melalui lelang terbuka,” ungkap A Warits, ketua KPU Sumenep, Senin (24/8/2015).
Ia menerangkan, APK paslon baru bisa dipasang mulai awal bulan Oktober. APK yang disediakan oleh KPU berupa brosur, pamflet, selebaran dan poster.
“Kalau awal Oktober kami pastikan APK sudah bisa dipasang dan kami sudah berkoordinasi dengan tim sukses dua pasangan calon dan sudah setuju,” tuturnya.
Dua pasangan calon yang ditetapkan itu yakni A Busyro Karim dan Ahmad Fauzi yang diusung 3 partai koalisi yakni PKB, PDI Perjuangan dan Partai NasDem dan pasangan Zainal Abidin-Dewi Khalifah yang diusung 8 partai koalisi yakni Partai Demokrat, PAN, Gerindra, PKS, Hanura, PBB, Golkar dan PPP.
Masa jabatan bupati dan wakil bupati Sumenep, A Busyro Karim dan Soengkono Siddik akan berakhir pada bulan Oktober 2015, sementara pelaksanaan pilkada dijadwalkan tanggal 9 Desember 2015. (arifin/choir)