PortalMadura.com, Sumenep – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumenep, Madura, Jawa Timur terpaksa harus menjemput formulir C tingkat kabupaten ke KPU Provinsi Jawa Timur. Sebab, jika tidak dijemput dipastikan akan menghambat distribusi logistik kewilayah kepulauan.
“Kami terpaksa harus menjemput formulir C itu ke KPU Provinsi untuk menghindari keterlambatan distribusi kepulau,” kata Moh Ilyas, Komisioner KPU Sumenep, Kamis (27/03/2014).
Formulir C tingkat kabupaten sebanyak 112 set itu sangat menentukan jadwal pendistribusian kewilayah kepulauan, jika belum diterima KPU, semua logistik kepulau tidak bisa didistribusikan.
“Formulir C itu per TPS sebanyak 17 set, sedangkan per setnya berisi 3 lembar,” urainya.
Pendistribusian logistik ke wilaya kepulauan, dijadwalkan dua hari yakni tanggal 29 Maret untuk kecamatan Arjasa, Kangayan dan Sapeken dan tanggal 30 Maret untuk kecamatan Masalembu, Raas, Gayam dan Nonggunung.
“Bagi wilayah kepulauan terjauh dijadwalkan dua hari, tanggal 29 dan 30 Maret,” terangnya. (arif/htn)