KPU Sumenep Kaji Rekomendasi PSU Dua TPS Pilkada 2020

Avatar of PortalMadura.com
Hasil Kajian, KPU Sumenep : Tak Ada PSU Pilkada 2020
Komisioner KPU Sumenep, Rahbini,(Foto : Syamsul Arifin @PortalMadura.Com)

PortalMadura.Com, – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur saat ini sedang mengkaji surat rekomendasi (PSU) di dua TPS yang dinilai bermasalah oleh Bawaslu setempat.

“Ini kami rapat pleno, membahas dan mengkaji surat rekomendasi yang kami terima dari Bawaslu yang meminta dua TPS untuk PSU,” kata Komisioner KPU Sumenep, Rahbini, Jumat (11/12/2020).

Ia mengaku PPK di dua kecamatan yakni Manding dan Ambunten telah menerima surat dari Bawaslu yang dilanjutkan ke KPU.

“Kami masih belum bisa menentukan jadwal PSU, karena kami masih proses pengkajian persoalan,” ucapnya.

Sebelumnya, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur mengeluarkan rekomendasi untuk Pemungutan Suara Ulang (PSU) di dua Tempat Pemungutan Suara (TPS) Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Sumenep.

Dua TPS itu di TPS 4 Desa Tambaagung Tengah, Kecamatan Ambunten dan TPS 2 Desa Tenunan, Kecamatan Manding.

Di dua TPS itu dinilai perlu dilakukan PSU lantaran ada satu orang mencoblos lebih dari satu kali pada pelaksanaan pungut hitung, 9 Desember 2020.(*)

DAPATKAN UPDATE BERITA LAINNYA DI

google news icon

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.