KPU Sumenep Lakukan Coklit Calon Pemilih Pilgub Jatim Mulai 20 Januari 2018

Avatar
KPU Sumenep Lakukan Coklit Calon Pemilih Pilgub Jatim Mulai 20 Januari 2018
dok. Komisioner KPU Sumenep, Rahbini (Foto; Samsul Arifin)

PortalMadura.Com, Sumenep – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, akan melakukan Pencocokan dan Penelitian (Coklit) terhadap calon pemilih mulai 20 Januari dan akan berakhir pada 18 Februari 2018.

“Pelaksanaan coklit calon pemilih pilgub Jatim dilakukan selama 30 hari,” kata Komisioner KPU Sumenep, Rahbini, Kamis (18/1/2018).

Menurutnya, petugas coklit atau Pemutakhiran Data Pemilih (PPDP) Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur (Pilgub) Jawa Timur 2018 ini sebanyak 2.400 orang, sesuai dengan banyak TPS yang telah ditetapkan.

“Jumlah PPDP itu sama persis dengan jumlah Tempat Pemungutan Suara (TPS) Pilgub. Setiap satu orang PPDP akan melakukan pemutakhiran data pemilih di satu TPS,”. Ujarnya.

Sebelumnya, KPU Sumenep telah menetapkan jumlah TPS untuk Pilgub Jatim sebanyak 2.400 TPS. TPS tersebut tersebar di 330 desa dan 4 kelurahan di 27 kecamatan, daratan dan Kepulauan. Saat ini bahan untuk coklit mulai didistribusikan ke setiap Panita Pemilihan Kecamatan (PPK), baik untuk wilayah daratan maupun kepulauan.

“Logistik untuk kepentingan coklit sudah kami terima dan mulai didistribusikan ke PPK. Logistik coklit itu di antaranya daftar pemilih ‘by name by address‘, form kosong untuk mencatat pemilih baru, buku kerja PPDP, serta stiker yang akan ditempel ke rumah-rumah yang telah dicoklit,” tukasnya. (Arifin/Putri)

DAPATKAN UPDATE BERITA LAINNYA DI

google news icon

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.