KPU Sumenep Segera Bentuk PPDP Pilkada 2020

KPU Sumenep Segera Bentuk PPDP Pilkada 2020
Komisioner KPU Sumenep, Syaifurrahman (Foto: Samsul Arifin @PortalMadura.Com)

PortalMadura.Com, Sumenep – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, segera membentuk Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (PPDP) untuk Pilkada 2020.

“Saat ini kami sedang menyiapkan pembentukan PPDP,” kata Komisioner KPU Sumenep, Syaifurrahman, Senin (22/6/2020).

Menurutnya, PPDP nanti akan bertugas untuk melakukan pencocokan dan penelitian data (coklit) pemilih. Jumlah yang dibutuhkan sama dengan jumlah Tempat Pemungutan Suara (TPS), yakni 2.500 petugas. Pembentukan PPDP dimulai pada tanggal 24 Juni 2020.

“Sistem penjaringannya secara terbuka. Tapi diprioritaskan dari pengurus RW atau RT dan masyarakat yang ada di wilayah itu. Karena yang lebih tahu masyarakat adalah penduduk di kampung tersebut,” ucapnya.

Masa kerja PPDP adalah 1 bulan, yakni sejak tanggal 15 Juli hingga 13 Agustus 2020. Sedangkan pelaksanaan Pilkada Sumenep akan dilaksanakan tanggal 9 Desember 2020.(*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses