PortalMadura.Com, Sumenep – KPU Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, mulai siap-siap untuk mengumumkan bupati terpilih hasil Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 2020.
“Kami merencanakan tanggal 22 Januari ini,” terang Ketua KPU Sumenep, A. Warits, pada PortalMadura.Com, Rabu (20/1/2021) melalui sambungan telepon.
Kepastian untuk menetapkan pasangan calon terpilih setelah Mahkamah Konstitusi menerbitkan Buku Registrasi Perkara Konstitusi (BRPK), Senin (18/1/2021).
“Sampai saat ini, kami menunggu BRPK itu dari MK melalui KPU RI. Kami butuh salinannya,” ujarnya.
Hasil rekapitulasi yang digelar KPU Sumenep, Rabu-Kamis (16-17/12/2020) pasangan Ach. Fauzi-Dewi Khalifah (Fauzi-Eva) unggul dengan meraup 51,9 persen suara.
Pada proses menetapan bupati dan wakil bupati terpilih, kata A. Warits, pihaknya tetap akan menerapkan Protokol Kesehatan (Prokes) dengan ketat.
“Penerapan prokes tetap wajib,” pungkasnya.(*)