Sediakan Jasa “Cocok Tanam”, Janda Anak Satu Diciduk Polisi Sumenep

Avatar of PortalMadura.com
Sediakan Jasa "Cocok Tanam", Janda Anak Satu Diciduk Polisi Sumenep
Kasubag Humas Polres Sumenep (pakai baju hitam) menunjukkan tersangka mucikari mengenakan kerudung yang menyediakan jasa "cocok tanam". (Taufikurrahman @portalmadura.com)

PortalMadura.Com, – Perempuan cantik, berinisial EA (30) warga Desa Marengan Daya, Kecamatan Kota Sumenep, Madura, Jawa Timur, ditangkap polisi setempat.

Tersangka diduga terlibat dalam kasus perdagangan manusia melalui jasa “”. “Sebagai tersangka ,” terang Kasat Reskrim Polres Sumenep, AKP Dhani Rahadian Basuki, Rabu (20/1/2021).

Ia menjelaskan, perempuan itu berstatus anak satu. Dia menjadi mucikari dengan dalih untuk memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari.

“Hasil dari itu [mucikari, red] untuk menafkahi keluarganya,” katanya.

Koleksi wanita yang dijadikan pemuas nafsu, polisi tidak menyebutkan dengan detail. “Kalau ceweknya lumayan banyak. Kita tidak menyebutkan itu karena mereka sebagai korban,” ujarnya.

“Kami fokus pada tindak pidananya saja,” sambungnya.

Barang bukti yang diamankan polisi di antaranya tiga unit handphone berbagai merek yang diduga menjadi alat komunikasi untuk mencari pria hidung belang dan mempertemukan dengan korban.

Selain itu uang tunai sebesar Rp. 700 ribu yang diduga hasil transaksi sebagai mucikari. Atas kasus ini, penyidik menerapkan Pasal 296/506 KHUP. “Ancaman pidananya satu tahun empat bulan,” pungkasnya.(*)

DAPATKAN UPDATE BERITA LAINNYA DI

google news icon

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.