KPU Sumenep Sosialisasi Tahapan Pencalonan Bupati dan Wakil Bupati pada Pilkada Serentak 2020

Ketua KPU Sumenep, A. Warits
Ketua KPU Sumenep, A. Warits

PortalMadura.Com, Sumenep – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, menggelar sosialisasi tahapan pencalonan Bupati dan wakil Bupati Sumenep pada Pilkada Serentak 2020, Selasa (28/7/2020).

Ketua KPU Sumenep, A. Warits menjelaskan, calon Bupati dan calon Wakil Bupati yang akan mengikuti Pilkada Sumenep 2020 harus memenuhi sejumlah persyaratan, maka perlu disosiasliasikan.

“Kita bisa pastikan, pemilu baik akan dimulai dari Sumenep,” ujarnya.

KPU Sumenep, kata dia, akan berupaya memberikan pelayanan terbaik, terutama bagi Partai Politik (parpol) sebagai pengusung bakal calon bupati dan bakal calon wakil bupati pada Pilkada Sumenep 2020 yang akan digelar 9 Desember.

“Harapan kami, partai politik di Sumenep bisa bersinergi. Kami yakin seluruh Parpol akan membawa kebaikan bagi masyarakat,” katanya.

Pihaknya juga memastikan tidak ada calon perorangan pada Pilkada Sumenep 2020. “Kami tegaskan tidak ada calon independen (Perorangan). Jadi, harus diusung partai politik,” ungkapnya.

Pada momen sosialisasi yang berlangsung di salah satu hotel, Jalan Panglima Sudirman, Sumenep itu dihadiri unusr KPU Jatim dan KPU Sumenep serta perwakilan partai politik di Kabupaten Sumenep.(*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses