PortalMadura.Com, Sumenep – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumenep, Madura, Jawa Timur menggelar rapat pleno terbuka penetapan paslon terpilih pemilihan bupati dan wakil bupati kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur tahun 2015, Rabu (27/1/2016) pagi.
Pembukaan rapat pleno terbuka dipimpin langsung oleh Ketua KPU Sumenep, A Warits. Resmi dibuka pukul 10.02 Wib. KPU menetapkan pasangan A Busyro Karim-Ahmad Fauzi yang diusung PKB, PDI Perjuangan dan didukung Partai NasDem, sebagai bupati dan wabup terpilih.
“Penetapan paslon terpilih ini merupakan hasil dari rentetan kegiatan panjang, mulai dari pemungutan suara, rekapitulasi ditingkat PPK hingga KPU, bahkan sampai di MK,” kata Warits.
Ia menegaskan, penetapan calon bupati dan wakil bupati terpilih itu merupakan tindaklanjut dari hasil keputusan sidang di MK atas gugatan paslon nomor urut 2, ZA-Eva.
“Rapat pleno terbuka penetapan ini adalah menindaklanjuti keputusan MK. Sebab, sesuai mekanisme, satu hari setelah ada keputusan MK, KPU harus menetapkan pasangan calon,” urainya.
Dalam momen penetapan itu, KPU juga mengajak semua pihak agar menjaga suasana agar tetap kondisif, karena rapat penetapan ini merupakan amanat perundang-undangan. (arifin/har)